Permenkes Nomor 1 Tahun 2023 Ihwal Penyelenggaraan Kesibukan Kerja Keras Rumah Sakit Di Kawasan Ekonomi Khusus
Permenkes Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Rumah Sakit Di KEK (Kawasan Ekonomi Khusus), diterbitkan dengan pertimbangan a) bahwa untuk menunjang percepatan dan ekspansi pembangunan ekonomi nasional, serta kenaikan investasi bidang kesehatan di dalam negeri, perlu diselenggarakan pelayanan kesehatan di rumah sakit pada tempat ekonomi khusus; b) bahwa untuk menyediakan fasilitas kanal bagi penduduk dalam menerima pelayanan kesehatan tergolong pelayanan kesehatan dengan persyaratan pelayanan internasional yang diberikan oleh rumah sakit di luar negeri, perlu diselenggarakan kegiatan kerja keras rumah sakit di tempat ekonomi khusus; c) bahwa menurut pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam karakter a dan karakter b, serta untuk menjalankan ketentuan Pasal 11 Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2021 mengenai Penyelenggaraan Kawasan Ekonomi Khusus, perlu menetapkan Peraturan Menteri Kesehatan mengenai Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Rumah Sakit di Kawasan Ekonomi Khusus.
Selanjutnya silahkan download dan baca Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Permenkes Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Rumah Sakit Di Kawasan Ekonomi Khusus.
Link Download Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Permenkes Nomor 1 Tahun 2023 DISINI
Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Permenkes Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Rumah Sakit Di Kawasan Ekonomi Khusus. Semoga ada manfaatnya.

Comments
Post a Comment